Tak terhitung berapa jumlah
marketing asuransi yang saya tolak *emang dasarnya saya ngga jago ngitung sih….
Bukan karena ngga tertarik. Cuma masih ragu
aja, asuransi itu halal atau haram sih?
Menurut yang pernah saya baca dan
dengar, ada perbedaan pendapat ulama tentang halal haramnya asuransi. Kalo udah beda pendapat gini, saya sih biasanya menghindari soalnya menurut saya statusnya jadi ada di wilayah abu-abu.
Masalah halal haram saya memang sangat hati-hati, ngga mau sedikitpun saya menerima harta yang bukan hak saya alias haram *siap-siap dicalonkan jadi ketua KPK neh.
Masalah halal haram saya memang sangat hati-hati, ngga mau sedikitpun saya menerima harta yang bukan hak saya alias haram *siap-siap dicalonkan jadi ketua KPK neh.
Ulama yang mengharamkan berpendapat, asuransi (konvensional) mengandung unsur-unsur berikut:
- Judi: karena akad ini tergantung kepada resiko, terjadi ataukah tidaknya
- Riba: uang hasil premi dari peserta asuransi bisa jadi didepositokan dengan sistem riba dan pembungaan uang
- Pemerasan: para peserta asuransi bila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan hilang premi yang sudah dibayar atau dikurangi.
Berkenalan dengan Asuransi Syariah
Setelah thifa lahir saya mulai mencari-cari info tentang asuransi syariah. Sebenarnya asuransi syariah ini
sudah ada sejak lama. Menurut referensi yang saya baca, berdirinya di Indonesia
sejak tahun 1994. Lama kelamaan bermunculan asuransi syariah baru. Ngga bisa
dibilang baru seratus persen juga sih. Karena kebanyakan dari mereka perusahaan
asuransi konvensional yang sudah lama berdiri dan sekarang ikut membuka divisi syariah. Misalnya saja Allianz dengan produk sharia-nya.
Banyak yang bergembira dengan
bermunculannya asuransi syariah. Terutama yang kayak saya ini pengen ikutan
asuransi tapi kuatir dengan status halal haramnya. Tapi ada juga yang
menganggap kalo asuransi macam ini cuma beda di label doang toh sistem pelaksanaannya
sama aja. Ah masak sih.
Saya jadi penasaran ingin tahu
apa sebenarnya perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah. Dan inilah
yang saya dapatkan dari berbagai sumber:
- Dari Sisi Prinsip Dasar: Asuransi konvensional dan asuransi syariah, kedua- duanya bertugas untuk mengelola dan menanggulangi risiko. Hanya saja, di dalam asuransi syariah konsep pengelolaannya dilakukan dengan menggunakan pola saling menanggung risiko antara pengelola dan peserta (risk sharing) atau disebut dengan at takaful dan at tadhamun. Sedang dalam asuransi konvensional pola kerjanya adalah memindahkan risiko dari nasabah (peserta) kepada perusahaan (pengelola), yang disebut dengan risk transfer. Sehingga resiko yang mengenai peserta akan ditanggung secara penuh oleh pengelola.
- Dari Sisi Akad: Pada bagian tertentu asuransi syariah akadnya adalah tabarru' (sumbangan kemanusiaan) dan ta'awun (tolong menolong), serta akad wakalah dan mudharabah (bagi hasil). Sedangkan pada asuransi konvensional, akadnya adalah jual beli yang bersifat al gharar (spekulatif).
- Dari Sisi Kepimilikan Dana: Di dalam asuransi konvensional, dana yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan (premi) menjadi menjadi milik perusahaan secara penuh, khususnya jika peserta tidak melakukan klaim apapun selama masa asuransi. Sedangkan di dalam asuransi syariah, dana tersebut masih menjadi milik peserta, setelah dikurangi pembiayaan dan fee (ujrah) perusahaan. Karena di dalam asuransi syariah, perusahaan hanya sebagai pemegang amanah (wakil) yang digaji oleh peserta, atau yang sering disebut dengan istilah al Wakalah bi al Ajri. Bisa juga perusahaan sebagai pengelola dana (mudharib) dalam akad mudharabah (bagi hasil). Bahkan ada perusahaan yang mengembalikan underwriting surplus pengelolaan dana tabarru'nya kepada peserta selama tidak ada klaim pada masa asuransi.
- Dari sisi obyek: Asuransi syariah hanya membatasi pengelolaannya pada obyek-obyek asuransi yang halal dan tidak mengandung syubhat. Oleh karenanya tidak boleh menjadikan obyeknya pada hal-hal yang haram atau syubhat, seperti gedung-gedung yang digunakan untuk maksiat, atau pabrik-pabrik minuman keras dan rokok, bahkan juga hotel-hotel yang tidak syariah. Adapun Asuransi Konvensional tidak membedakan obyek yang haram atau halal, yang penting mendatangkan keuntungan.
- Dari Sisi Investasi Dana: Dana dari kumpulan premi dari peserta selama belum dipakai, oleh perusahaan asuransi syariah diinvestasikan pada lembaga keuangaaan yang berbasis syariah atau pada proyek-proyek yang halal yang didasarkan pada sistem upah atau bagi hasil. Adapun asuransi konvensional pengelolaan investasinya pada sistem bunga yang banyak mengandung riba dan spekulatif (gharar).
- Dari Sisi Pembayaran Klaim: Pada asuransi syariah pembayaran klaim diambilkan dari rekening tabarru' (dana sosial) dari seluruh peserta, yang sejak awal diniatkan untuk diinfakkan untuk kepentingan saling tolong menolong bila terjadi musibah pada sebagian atau seluruh peserta. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambil dari dana perusahaan karena sejak awal perjanjian bahwa seluruh premi menjadi milik perusahaan dan jika terjadi klaim, maka secara otomatis menjadi pengeluaraan perusahaan.
- Dari Sisi Pengawasan: Dalam asuransi syariah terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS), sesuatu yang tidak di dapatkan pada asuransi konvensional.
- Dari sisi dana zakat, infaq dan sadaqah: Dalam asuransi syariah ada kewajiban untuk mengeluarkan zakat sebagaimana ketentuan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional tidak dikenal istilah zakat.
Dari uraian di atas saya simpulkan, dengan bergabung di asuransi syariah, kita berarti menabung untuk masa depan sekaligus turut serta membantu sesama.
Banyak produk asuransi syariah yang bisa kita ikuti. Antara lain, asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, dan pendidikan.
Thifa yang sekarang umurnya
dua tahun, saya ikutkan asuransi pendidikan syariah. Modelnya sih seperti tabungan
gitu. Jadi kita menyetorkan uang setiap jangka waktu tertentu (bisa bulanan,
triwulan, atau tahunan). Nanti pas dia masuk TK dapat kucuran dana sekian juta
(tergantung jumlah premi). Pada saat masuk SD, SMP, SMA, kuliah juga
begitu. Kalo semisal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pihak penanggung (ayahnya), ada asuransinya juga. Insya Allah halal dan bermanfaat.
Saat ini saya juga sedang
mempelajari produk asuransi syariah lainnya, seperti asuransi kesehatan. Meskipun ngga
berharap sakit (naudzubillah..) tapi antisipasi aja, biaya rumah sakit kan ngga murah bo.
Apalagi sekarang ada perusahaan asuransi yang menawarkan penggantian biaya
tidak hanya untuk rawat inap. Ada
juga produk tambahan yang bisa kita ambil seperti rawat jalan, rawat gigi, dan
melahirkan. Loh kok kebetulan, ini lagi program mau ngasih adik buat Thifa ;)
Referensi: www.arrahmah.com, www.fimadani.com
Referensi: www.arrahmah.com, www.fimadani.com
Benar. Investasi dari dana yang kita setor itu tidak dipakai untuk membiayai yang syubhat apalagi yang haram :)
ReplyDeleteSukses ya mbak lombanya :)
iya mba lebih tenang dengan asuransi syariah, insyaAlloh ngga ada keragu2an
DeleteDuh lengkap sekali postingan nya Rahmi...
ReplyDelete*curiga untuk kontes...hihihi...*
Sampai saat ini aku punya beberapa asuransi, diantaranya pendidikan...
Mungkin buat Fathir nanti akan dipertimbangkan untuk ambil yang syariah :)
kecurigaan bibi kok tepat skali sih, hihihi.... ayo bi Fathir diikutkan asuransi syariah, eh kok malah promosi, aku bukan marketingnya lo ya.. hehe
DeleteTrims infonya, lagi cari produk asuransi juga nih
ReplyDeletesaya bs membantu ibu dlm memilih produk asuransi ap yg sesuai dgn kebutuhan.
Deletebarangkali jika ibu berminat untuk menambah masukan dlm memilih produk, bs hubungi saya di nmer 085694930270 (ian)
saya agen resmi dr asuransi prudential :D
akn sgt sng bs membantu ibu dlm memperoleh informasi yg dibutuhkan
terimakasih
Manteps nih! Ehmm...q juga belum mak, masih proses memilih nih..
ReplyDeletesemoga saja menemukan pilihan asuransi yang tepat sesuai syariah agama islam, aamiin..kalau uda menemukan tolong share lagi ya di blognya..hehehe.. :)
ReplyDeletetulisan yang menginspirasi, semoga lbh bnyak lagi orang2 yg trtarik dg asuransi syariah ini :) btw mhon kunjungannx jg di blog saya dan minta sarannya juga trims http://kenichii.blogspot.com/2013/01/tak-kenal-maka-tak-sayang-yuk-mengenal.html
ReplyDeleteMEMILIH PRODUK SYariah memang lbh aman, nyaman dan menenangkan..
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAku ikut allia z syariah udah 3 tahun jeng, dan nilai investnya bagus kok.aku minded bgt sama allianz dr kecil. Jadi ya faham betul seluk beluknya
ReplyDeletemenyambut masa depan jadi lebih tenang ya Wanda :)
Deleteapapun pilihan asuransinya, asalkan tepat dan sesuai kebutuhan, akan bermanfaat :)
ReplyDelete