Thursday, January 24, 2013

Asuransi Syariah, Menabung dan Membantu Sesama


Sejak dulu banyak yang ngompor-ngomporin saya untuk ikut asuransi, terutama tentu saja temen-temen yang jadi agennya. Katanya asuransi itu penting banget untuk saya yang merupakan keluarga wirausaha. Kalau masuk rumah sakit siapa yang mau bayarin? Kalo mati siapa yang mau kasih tunjangan untuk anak-anak yang ditinggalkan? Haiss.. serem amat sampe ngomongin mati ah…

Tak terhitung berapa jumlah marketing asuransi yang saya tolak *emang dasarnya saya ngga jago ngitung sih…. Bukan karena ngga tertarik. Cuma masih ragu aja, asuransi itu halal atau haram sih?

Menurut yang pernah saya baca dan dengar, ada perbedaan pendapat ulama tentang halal haramnya asuransi. Kalo udah beda pendapat gini, saya sih biasanya menghindari soalnya menurut saya statusnya jadi ada di wilayah abu-abu.

Masalah halal haram saya memang sangat hati-hati, ngga mau sedikitpun saya menerima harta yang bukan hak saya alias haram *siap-siap dicalonkan jadi ketua KPK neh.

Ulama yang mengharamkan berpendapat, asuransi (konvensional) mengandung unsur-unsur berikut:

  • Judi: karena akad ini tergantung kepada resiko, terjadi ataukah tidaknya
  • Riba: uang hasil premi dari peserta asuransi bisa jadi didepositokan dengan sistem riba dan pembungaan uang
  • Pemerasan: para peserta asuransi bila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan hilang premi yang sudah dibayar atau dikurangi.

Berkenalan dengan Asuransi Syariah

Setelah thifa lahir saya mulai mencari-cari info tentang asuransi syariah. Sebenarnya asuransi syariah ini sudah ada sejak lama. Menurut referensi yang saya baca, berdirinya di Indonesia sejak tahun 1994. Lama kelamaan bermunculan asuransi syariah baru. Ngga bisa dibilang baru seratus persen juga sih. Karena kebanyakan dari mereka perusahaan asuransi konvensional yang sudah lama berdiri dan sekarang ikut membuka divisi syariah. Misalnya saja Allianz dengan produk sharia-nya.

Banyak yang bergembira dengan bermunculannya asuransi syariah. Terutama yang kayak saya ini pengen ikutan asuransi tapi kuatir dengan status halal haramnya. Tapi ada juga yang menganggap kalo asuransi macam ini cuma beda di label doang toh sistem pelaksanaannya sama aja. Ah masak sih.

Saya jadi penasaran ingin tahu apa sebenarnya perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah. Dan inilah yang saya dapatkan dari berbagai sumber:

  • Dari Sisi Prinsip Dasar: Asuransi konvensional dan asuransi syariah, kedua- duanya bertugas untuk mengelola dan menanggulangi risiko. Hanya saja, di dalam asuransi syariah konsep pengelolaannya dilakukan dengan menggunakan pola saling menanggung risiko antara pengelola dan peserta (risk sharing) atau disebut dengan at takaful dan at tadhamun. Sedang dalam asuransi konvensional pola kerjanya adalah memindahkan risiko dari nasabah (peserta) kepada perusahaan (pengelola), yang disebut dengan risk transfer. Sehingga resiko yang mengenai peserta akan ditanggung secara penuh oleh pengelola.

  • Dari Sisi Akad: Pada bagian tertentu asuransi syariah akadnya adalah tabarru' (sumbangan kemanusiaan) dan ta'awun (tolong menolong), serta akad wakalah dan mudharabah (bagi hasil). Sedangkan pada asuransi konvensional, akadnya adalah jual beli yang bersifat al gharar (spekulatif).

  • Dari Sisi Kepimilikan Dana: Di dalam asuransi konvensional, dana yang dibayarkan nasabah kepada perusahaan (premi) menjadi menjadi milik perusahaan secara penuh, khususnya jika peserta tidak melakukan klaim apapun selama masa asuransi. Sedangkan di dalam asuransi syariah, dana tersebut masih menjadi milik peserta, setelah dikurangi pembiayaan dan fee (ujrah) perusahaan. Karena di dalam asuransi syariah, perusahaan hanya sebagai pemegang amanah (wakil) yang digaji oleh peserta, atau yang sering disebut dengan istilah al Wakalah bi al Ajri. Bisa juga perusahaan sebagai pengelola dana (mudharib) dalam akad mudharabah (bagi hasil). Bahkan ada perusahaan yang mengembalikan underwriting surplus pengelolaan dana tabarru'nya kepada peserta selama tidak ada klaim pada masa asuransi.

  • Dari sisi obyek: Asuransi syariah hanya membatasi pengelolaannya pada obyek-obyek asuransi yang halal dan tidak mengandung syubhat. Oleh karenanya tidak boleh menjadikan obyeknya pada hal-hal yang haram atau syubhat, seperti gedung-gedung yang digunakan untuk maksiat, atau pabrik-pabrik minuman keras dan rokok, bahkan juga hotel-hotel yang tidak syariah.  Adapun Asuransi Konvensional tidak membedakan obyek yang haram atau halal, yang penting mendatangkan keuntungan.

  • Dari Sisi Investasi Dana: Dana dari kumpulan premi dari peserta selama belum dipakai, oleh perusahaan asuransi syariah diinvestasikan pada lembaga keuangaaan yang berbasis syariah atau pada proyek-proyek yang halal yang didasarkan pada sistem upah atau bagi hasil. Adapun asuransi konvensional pengelolaan investasinya pada sistem bunga yang banyak mengandung riba dan spekulatif (gharar).

  • Dari Sisi Pembayaran Klaim: Pada asuransi syariah pembayaran klaim diambilkan dari rekening tabarru' (dana sosial) dari seluruh peserta, yang sejak awal diniatkan untuk diinfakkan untuk kepentingan saling tolong menolong bila terjadi musibah pada sebagian atau seluruh peserta. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambil dari dana perusahaan karena sejak awal perjanjian bahwa seluruh premi menjadi milik perusahaan dan jika terjadi klaim, maka secara otomatis menjadi pengeluaraan perusahaan.

  • Dari Sisi Pengawasan: Dalam asuransi syariah terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS), sesuatu yang tidak di dapatkan pada asuransi konvensional.

  • Dari sisi dana zakat, infaq dan sadaqah: Dalam asuransi syariah ada kewajiban untuk mengeluarkan zakat sebagaimana ketentuan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional tidak dikenal istilah zakat.

Dari uraian di atas saya simpulkan, dengan bergabung di asuransi syariah, kita berarti menabung untuk masa depan sekaligus turut serta membantu sesama.

Menjadi Nasabah Asuransi Syariah

Banyak produk asuransi syariah yang bisa kita ikuti. Antara lain, asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, dan pendidikan.

Thifa yang sekarang umurnya dua tahun, saya ikutkan asuransi pendidikan syariah. Modelnya sih seperti tabungan gitu. Jadi kita menyetorkan uang setiap jangka waktu tertentu (bisa bulanan, triwulan, atau tahunan). Nanti pas dia masuk TK dapat kucuran dana sekian juta (tergantung jumlah premi). Pada saat masuk SD, SMP, SMA, kuliah juga begitu. Kalo semisal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pihak penanggung (ayahnya), ada asuransinya juga. Insya Allah halal dan bermanfaat.

Saat ini saya juga sedang mempelajari produk asuransi syariah lainnya, seperti asuransi kesehatan. Meskipun ngga berharap sakit (naudzubillah..) tapi antisipasi aja, biaya rumah sakit kan ngga murah bo. Apalagi sekarang ada perusahaan asuransi yang menawarkan penggantian biaya tidak hanya untuk rawat inap. Ada juga produk tambahan yang bisa kita ambil seperti rawat jalan, rawat gigi, dan melahirkan. Loh kok kebetulan, ini lagi program mau ngasih adik buat Thifa ;)

Referensi: www.arrahmah.com, www.fimadani.com

14 comments:

  1. Benar. Investasi dari dana yang kita setor itu tidak dipakai untuk membiayai yang syubhat apalagi yang haram :)

    Sukses ya mbak lombanya :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya mba lebih tenang dengan asuransi syariah, insyaAlloh ngga ada keragu2an

      Delete
  2. Duh lengkap sekali postingan nya Rahmi...
    *curiga untuk kontes...hihihi...*

    Sampai saat ini aku punya beberapa asuransi, diantaranya pendidikan...

    Mungkin buat Fathir nanti akan dipertimbangkan untuk ambil yang syariah :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. kecurigaan bibi kok tepat skali sih, hihihi.... ayo bi Fathir diikutkan asuransi syariah, eh kok malah promosi, aku bukan marketingnya lo ya.. hehe

      Delete
  3. Trims infonya, lagi cari produk asuransi juga nih

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya bs membantu ibu dlm memilih produk asuransi ap yg sesuai dgn kebutuhan.
      barangkali jika ibu berminat untuk menambah masukan dlm memilih produk, bs hubungi saya di nmer 085694930270 (ian)
      saya agen resmi dr asuransi prudential :D
      akn sgt sng bs membantu ibu dlm memperoleh informasi yg dibutuhkan
      terimakasih

      Delete
  4. Manteps nih! Ehmm...q juga belum mak, masih proses memilih nih..

    ReplyDelete
  5. semoga saja menemukan pilihan asuransi yang tepat sesuai syariah agama islam, aamiin..kalau uda menemukan tolong share lagi ya di blognya..hehehe.. :)

    ReplyDelete
  6. tulisan yang menginspirasi, semoga lbh bnyak lagi orang2 yg trtarik dg asuransi syariah ini :) btw mhon kunjungannx jg di blog saya dan minta sarannya juga trims http://kenichii.blogspot.com/2013/01/tak-kenal-maka-tak-sayang-yuk-mengenal.html

    ReplyDelete
  7. MEMILIH PRODUK SYariah memang lbh aman, nyaman dan menenangkan..

    ReplyDelete
  8. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  9. Aku ikut allia z syariah udah 3 tahun jeng, dan nilai investnya bagus kok.aku minded bgt sama allianz dr kecil. Jadi ya faham betul seluk beluknya

    ReplyDelete
    Replies
    1. menyambut masa depan jadi lebih tenang ya Wanda :)

      Delete
  10. apapun pilihan asuransinya, asalkan tepat dan sesuai kebutuhan, akan bermanfaat :)

    ReplyDelete